Selasa, 25 Juni 2013

Pendapatan Nasional

A. *Pendapatan Nasional*

1.1. *Pengertian Pendapatan Nasional*

              Kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan perusahaan bertujuan
menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat. Jika
keseluruhan barang dan jasa yang dihasilkan tersebut dihitung, akan
diperoleh produk nasional atau pendapatan nasional. Istilah yang paling
sering dipakai untuk menerangkan konsep pendapatan nasional adalah
Produk Domestik Bruto (PDB). Jadi, pendapatan nasional adalah
keseluruhan pendapatan masyarakat yang diterima oleh perekonomian suatu
negara dalam jangka waktu satu tahun. Istilah pendapatan nasional yang
hingga sekarang dipakai adalah suatu istilah yang umum dan luas.

              Pendapatan nasional dapat didefinisikan dengan tiga cara, yaitu sebagai
berikut.

 1. Nilai seluruh produk (barang dan jasa) yang diproduksi dalam suatu
    negara selama satu periode tertentu.
 2. Jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh faktor produksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu.
 3. Jumlah pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi
    dalam suatu negara selama satu periode tertentu.

1.2. *Konsep Pendapatan Nasional*

1.2.1. *Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)*

              Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan
oleh masyarakat dalam waktu satu tahun, termasuk barang dan jasa yang
dihasilkan oleh warga negara asing di dalam negeri. Jika Anda ingin
menentukan besarnya PDB Indonesia, berarti harus menghitung jumlah
barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh seluruh warga negara, tetapi
tidak mengikutsertakan nilai barang dan jasa atau pendapatan yang
dihasilkan oleh warga negara Indonesia di luar negeri.

              PDB dikenal di tingkat nasional. Adapun di tingkat regional dikenal
istilah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan nilai
barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh masyarakat di satu wilayah
(region), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Seperti
halnya PDB, PDRB adalah salah satu indikator makro yang dapat
menggambarkan besarnya nilai tambah yang diperoleh dari berbagai
aktivitas perekonomian di suatu wilayah. Besar kecilnya PDRB suatu
provinsi, kabupaten atau kota sangat ditentukan oleh potensi sumber daya
alam dan sumber daya manusia yang mengelolanya. Oleh karena itu, tidak
heran, jika perolehan PDRB di tiap daerah akan bervariasi sesuai dengan
potensi yang dimiliki setiap daerah. PDRB Provinsi DKI Jakarta, tentunya
akan berbeda dengan PDRB Nanggroe Aceh Darussalam atau Papua. Begitu pun
PDRB Kota Bandung tentu akan berbeda dengan PDRB Kota Surabaya.

1.2.2. *Produk Nasional Bruto (Gross National Product)*

              Produk Nasional Bruto (PNB) adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan
oleh setiap warga negara dalam jangka waktu satu tahun, termasuk nilai
barang dan jasa warga negara tersebut yang berada di luar negeri, tetapi
tidak termasuk nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara
asing di dalam negeri. Jadi, jika Anda ingin mengetahui PNB Indonesia,
berarti Anda harus menghitung jumlah barang dan jasa yang dihasilkan
oleh warga negara Indonesia (baik di Indonesia maupun di luar negeri),
tetapi tidak mengikut sertakan nilai barang dan jasa atau pendapatan
warga negara asing yang ada di Indonesia. Pendapatan faktor-faktor
produksi luar negeri yang ada dalam suatu perekonomian dinotasikan
sebagai FPLN, sedangkan faktor-faktor produksi di dalam negeri
dinotasikan sebagai FPDN. PNB dapat dirumuskan sebagai berikut.

PNB = PDB – (FPLN – FPDN)

              Selisih antara FPLN dan FPDN adalah pendapatan faktor produksi neto dari
luar negeri (net factor income from abroad, selanjutnya disingkat
FPNLN). Jadi,

PNB = PDB – FPNLN

              Pada umumnya, untuk negara berkembang nilai PDB lebih besar dari nilai
PNB. Hal ini disebabkan penanaman modal asing di negara tersebut lebih
besar dengan hasil produk warga negaranya di luar negeri. Oleh karena
itu, bagi negara berkembang umumnya PDB lebih banyak digunakan
dibandingkan PNB.

1.2.3. *Produk Nasional Neto (Net National Product)*

              Produk Nasional Neto (PNN) diperoleh dari Produk Nasional Bruto (PNB)
dikurangi dengan penyusutan barang modal (capital goods). Karena nilai
PNB merupakan nilai kotor, untuk mendapatkan nilai bersihnya harus
dikeluarkan depresiasinya. Hal ini disebabkan di dalam PNB, investasi
yang dipakai adalah investasi kotor, yaitu jumlah investasi yang
ditanam. Selain depresiasi tidak termasuk ke dalam transaksi ekonomi,
depresiasi atau penyusutan barang modal juga sudah disyaratkan dalam
sistem akuntansi. Jadi,

PNN = PNB – Depresiasi

1.2.4. *Pendapatan Nasional Neto (Net National Income)*

              Pendapatan Nasional Neto adalah pendapatan seluruh warga negara sebagai
balas jasa semua faktor produksi yang digunakan. Untuk mendapatkan
pendapatan nasional, harus mengurangi Produk Nasional Neto (PNN) dengan
pajak tidak langsung dan menambahkan dengan subsidi. Pajak tidak
langsung harus dikurangkan karena bukan merupakan balas jasa faktor
produksi. Adapun subsidi harus ditambahkan karena merupakan balas jasa
faktor produksi.

              Pendapatan Nasional Neto disebut juga sebagai Pendapatan Nasional (PN).
Jadi,

PN = PNN – Pajak tidak langsung + Subsidi

1.2.5. *Pendapatan Personal (Personal Income)*

              Pendapatan Personal/ (PP) adalah bagian pendapatan nasional yang
merupakan hak-hak individu dalam perekonomian, sebagai balas jasa
keikutsertaannya dalam proses produksi. Ternyata tidak seluruh
pendapatan nasional diterima oleh rumah tangga. Untuk memperoleh
pendapatan personal, laba perusahaan yang tidak dibagikan atau laba
ditahan (LDT) harus dikurangkan, sebab laba ditahan merupakan hak
perusahaan. Selain itu, Pembayaran Asuransi Sosial (PAS) juga harus
dikurangkan.

              Kedua pengurangan tersebut belum mencerminkan pendapatan personal yang
sebenarnya, karena pendapatan personal bukan merupakan pendapatan
pribadi masing-masing, melainkan kumpulan dari masyarakat. Dalam
pendapatan personal juga harus ditambahkanPendapatan Bunga yang diterima
oleh Pemerintah dan Konsumen (PBPK) dan Pendapatan Non-Balas Jasa
(PNBJ), seperti transfer uang kepada seseorang. Jadi,

PP = PN – LDT – PAS + PBPK + PNBJ

1.2.6. *Pendapatan Disposabel (Disposable Income)*

              Pendapatan Disposabel adalah pendapatan yang secara riil berada di
tangan konsumen dan siap untuk dibelanjakan atau ditabung. Besarnya
pendapatan disposabel adalah pendapatan personal dikurangi dengan pajak
langsung atau pajak penghasilan perorangan.

              Semua jenis pajak, iuran asuransi, dan laba ditahan merupakan
pengurangan terhadap turunan perhitungan pendapatan nasional.
Pengurangan tersebut karena semua jenis pajak, iuran, dan laba ditahan
merupakan jenis pengeluaran pendapatan (semua rumah tangga) untuk
konsumsi yang tidak langsung digunakan sama sekali oleh orang atau pihak
yang mengeluarkan pendapatan.

1.3. *Metode Perhitungan Pendapatan Nasional*

              Ada tiga metode atau pendekatan yang digunakan untuk mengukur pendapatan
nasional, antara lain pendekatan produksi (production approach),
pendekatan pendapatan (income approach), dan pendekatan pengeluaran
(expenditure approach).

1.3.1. *Pendekatan Produksi (Production Approach)*

              Kegiatan produksi adalah kegiatan menciptakan atau menambah nilai tambah
(value added). Oleh karena itu, dalam perhitungan pendekatan produksi,
hanya mencakup perhitungan nilai tambah di setiap lahan produksi. Jadi,
perhitungan bukan menggunakan produksi bahan mentah, setengah jadi, dan
barang baku yang berasal dari luar negeri. Dengan pendekatan produksi,
pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan nilai tambah (value
added) dari semua sektor produksi selama satu periode tertentu (biasanya
dalam satu tahun).

              Nilai tambah yang dimaksud adalah selisih antara nilai produksi (nilai
output) dan nilai biaya antara (nilai input), yang terdiri atas bahan
baku dan bahan penolong yang digunakan dalam proses produksi.

              Berdasarkan ISIC (International Standard Industrial Classification)
perekonomian Indonesia dibagi ke dalam sebelas sektor. Sektor-sektor
tersebut kemudian disederhanakan lagi menjadi sembilan sektor, yaitu:

 1. pertanian, peternakan, kehutananan, dan perikanan;
 2. pertambangan dan penggalian;
 3. industri manufaktur;
 4. listrik, gas, dan air bersih;
 5. bangunan;
 6. perdagangan, hotel dan restoran;
 7. pengangkutan dan komunikasi;
 8. keuangan, persewaan dan jasa perusahaan;
 9. jasa-jasa.

              Perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan produksi dapat
dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut.

Y = (Q_1 × P_1 ) + (Q_2 × P_2 ) + (Q_3 × P_3 ) + ... + (Q_n × P_n )

Keterangan :

Y = Pendapatan Nasional
Q_1 , Q_2 , Q_3 , dan Q_n  = jumlah jenis barang ke-1, ke-2, ke-3, ke-n
P_1 , P_2 , P_3 , dan P_n  = harga jenis barang ke-1, ke-2, ke-3, ke-n

Contoh :

              Seandainya seorang pengusaha pakaian akan memulai usahanya, langkah
pertama yang dilakukan adalah membeli kapas dari para petani dengan
harga Rp300,00. Pengusaha pabrik akan mengolah kapas menjadi benang
dengan biaya Rp400,00. Para pedagang akan menjual benang kepada pabrik
tekstil untuk diolah menjadi kain dengan biaya Rp600,00. Kain tersebut
masuk ke pabrik garmen untuk diproduksi menjadi pakaian jadi dengan
biaya sebesar Rp800,00. Seterusnya, pakaian jadi tersebut dijual kepada
pedagang di pasar dengan harga Rp1.000,00. Ilustrasi di atas terlihat
dalam Tabel 1.

              Untuk menghindari perhitungan ganda (double-counting), nilai PDB
dihitung dengan cara menjumlahkan nilai tambah setiap sektor (bukan pada
nilai outputnya). Hasil perhitungan pendapatan nasional (PDB) dengan
metode produksi, terlihat dalam Tabel 2.

Tabel 2. PDB Indonesia berdasar kan Harga Berlaku Tahun 2003

              Data Tabel 2, menunjukan bahwa perekonomian Indonesia terbagi ke dalam
sembilan sektor, yang sebenarnya terbagi lagi ke dalam beberapa
subsektor. Angka-angka dalam Tabel 2. menunjukkan besarnya nilai tambah
setiap sektor ekonomi di Indonesia.

1.3.2. *Pendekatan Pendapatan (Income Approach)*

              Pendekatan kedua yang digunakan untuk menghitung pendapatan nasional
adalah pendekatan pendapatan. Berdasarkan pendekatan pendapatan, nilai
pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan tingkat balas jasa
bruto (belum dikurangi pajak) dari faktor produksi yang dipakai.
Perhitungan dengan pendekatan pendapatan akan memberikan hasil yang
lebih realistis. Namun, dalam kenyataannya tidak terealisasi karena
sulitnya menentukan pandapatan masyarakat yang sebenarnya.

              Berdasarkan pendekatan pendapatan, pendapatan nasional dihitung dengan
menjumlahkan seluruh pendapatan yang diterima masyarakat (pemilik faktor
produksi) sebagai balas jasa yang mereka terima dalam proses produksi
yaitu sebagai berikut.

 1. Upah/gaji (w) = balas jasa pemilik tenaga kerja
 2. Bunga (i) = balas jasa pemilik modal
 3. Sewa (r) = balas jasa pemilik anah
 4. Keuntungan (p) = laba pengusaha.

              Total balas jasa atas seluruh faktor produksi tersebut disebut
pendapatan nasional (PN).

Jadi secara matematis, menurut pendekatan pendapatan, pendapatan
nasional dirumuskan sebagai berikut:

PN = w + i + r + p

Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan,
terlihat dalam Tabel 3.

Tabel 3. Pendapatan Nasional Indonesia pada 1994 (dalam miliar dolar AS)


1.3.3. *Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)*

Berdasarkan pendekatan pengeluaran, nilai pendapatan nasional dihitung
dengan cara menjumlahkan permintaan akhir dari para pelaku ekonomi (konsumen, produsen, dan pemerintah) dalam suatu negara. Dapat dituliskan sebagai berikut.

 1. Pengeluaran konsumsi rumah tangga (C).
 2. Pengeluaran konsumsi pemerintah (G).
 3. Investasi domestik bruto (I).
 4. Ekspor neto atau nilai ekspor dikurangi impor (X–M).

Secara matematis dituliskan sebagai berikut.

PN = C + G + I + (X–M)

              Data _pendapatan nasional_ Indonesia berdasarkan pendekatan pengeluaran
dapat dilihat dalam Tabel 4. berikut.

Tabel 4. Perkembangan PDB Indonesia berdasarkan Pengeluaran tahun 1999-2002 (dalam triliun rupiah)

Data perhitungan pendapatan nasional (PDB) Indonesia dengan menggunakan metode pendekatan pengeluaran, terlihat dalam Tabel 5.

Tabel 5. PDB, PNB dan Pendapatan Nasional Indonesia Tahun 2001 dan 2002 Menurut Harga Konstan 1993 (triliun rupiah)

              Dengan menggunakan metode pendekatan produksi, pendekatan pendapatan,
dan pendekatan pengeluaran, nilai pendapatan nasional (PDB) dapat
ditentukan berdasarkan harga berlaku maupun harga konstan. PDB yang
dihitung dengan menggunakan harga berlaku disebut PDB nominal. Nilai PDB
dengan harga berlaku dapat memberi hasil yang kurang tepat karena adanya
pengaruh kenaikan harga-harga (inflasi). Jika nilai PDB dihitung
berdasarkan harga konstan disebut PDB riil atau PDB aktual. Untuk
memperoleh PDB harga konstan harus ditentukan tahun dasar terlebih
dahulu, yaitu tahun ketika perekonomian berada dalam kondisi baik
sehingga harga-harga tetap stabil atau konstan. Nilai PDB yang dihitung
berdasarkan harga konstan akan memberikan hasil yang lebih akurat
sehingga lebih banyak dipakai dalam analisis ekonomi. Selain kedua jenis
PDB, ukuran pendapatan nasional lainnya adalah PDB potensial, yaitu
nilai produksi maksimum yang dapat dicapai oleh suatu perekonomian di
dalam negeri tanpa menaikkan tingkat harga.

B. *Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional*

2.1. *Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional*

Manfaat perhitungan pendapatan nasional adalah sebagai berikut.

a. *Mengetahui dan Menganalisis Struktur Perekonomian Negara*

              Dari perhitungan pendapatan nasional dapat diketahui apakah suatu negara
termasuk kategori negara industri atau negara agraris. Selanjutnya,
hasil dari perhitungan pendapatan nasional dapat digunakan untuk
menentukan ke mana perekonomian bergerak, berapa laju kecepatan
geraknya, dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai suatu
sasaran.

b. *Membandingkan Perekonomian Antardaerah atau Antarnegara*

              Perhitungan pendapatan nasional dapat juga digunakan untuk membandingkan
perekonomian suatu daerah dengan daerah lain (baik antarprovinsi di
dalam suatu negara maupun antarnegara).

c. *Membandingkan Perekonomian dari Setiap Periode*

Dengan membandingkan pendapatan nasional setiap waktu dari tahun ke
tahun, dapat memberi keterangan apakah ada peningkatan atau penurunan
dalam perekonomian, apakah ada perubahan struktur atau tidak, dan
dihubungkan dengan jumlah penduduk apakah terdapat kenaikan atau
penurunan dalam pendapatan per kapita.

d. *Merumuskan Kebijakan Pemerintah*

              Perhitungan pendapatan nasional berguna untuk membantu dalam merumuskan
kebijakan pemerintah. Seandainya pertumbuhan ekonomi sebesar 5%,
perhitungan pendapatan nasional inilah yang akan dijadikan sebagai salah
satu acuannya. Dari satu periode ke periode lainnya, tingkat harga
berbagai barang dan jasa akan selalu mengalami perubahan. Perubahan
tersebut biasanya berupa kenaikan harga-harga atau dalam istilah ekonomi
dikenal dengan nama inflasi. Untuk dapat menentukan perubahan harga
ratarata pada suatu periode tertentu diguna kan indeks harga.

2.2. *Pendapatan per Kapita (Income per Capita)*

              Konsep pendapatan yang berhubungan dengan pendapatan nasional adalah
pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita adalah tingkat rata-rata
pendapatan penduduk suatu negara pada periode tertentu yang diperoleh
dengan membagi jumlah pendapatan nasional (biasanya dalam PDB) dengan
jumlah penduduk di negara tersebut. Semakin tinggi angka PDB per kapita,
kemakmuran rakyat dianggap makin tinggi. Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) menggunakan angka PDB per kapita untuk menyusun kategori tingkat
kemakmuran suatu negara. Berdasarkan standar tahun 1992, sebuah negara
dikatakan miskin, jika PDB per kapitanya lebih kecil dari US$450.
Berdasarkan standar tersebut, sebagian besar negara-negara di dunia
adalah negara miskin. Suatu negara dikatakan makmur, jika PDB per
kapitanya lebih besar dari US$8.000.

              Dengan menggunakan standar tersebut, hanya sebagian kecil negara di
dunia yang dianggap kaya/makmur. Negara-negara tersebut umumnya terdapat
di Eropa Barat dan Amerika Utara. Bank Dunia (World Bank) pada tahun
2001 telah mengelompokkan negara-negara di seluruh dunia menjadi lima
kelompok berdasarkan pendapatan per kapitanya, yaitu:

 1. Kelompok negara berpendapatan rendah (low-income economies), yaitu
    negara-negara yang memiliki pendapatan per kapita US$520 atau kurang.
 2. Kelompok negara berpendapatan menengah bawah (lowermiddle income
    economies), yaitu negara-negara yang memiliki pendapatan per kapita
    sekitar US$1.740.
 3. Kelompok negara berpendapatan menengah (middle-income economies),
    yaitu negara-negara yang memiliki pendapatan per kapita sekitar US$
    2.990.
 4. Kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income
    economies), yaitu negara-negara yang memiliki pendapatan per kapita
    sekitar US$ 4.870.
 5. Kelompok negara berpendapatan tinggi (high-income economies), yaitu
    negara-negara yang memiliki pendapatan per kapita sekitar US$ 25.480.

              Indonesia pernah termasuk salah satu negara berpendapatan menengah ke
bawah (lower middle income). Hal tersebut didasarkan atas laporan
Bappenas yang menunjukkan bahwa pada 1995, PNB per kapita Indonesia
mencapai US$1.023. Kemudian meningkat menjadi US$1.055 dan US$1.088 pada
1996 dan 1997. Namun, berdasarkan laporan Bank Dunia, pada 2005
Indonesia memiliki PNB per kapita sebesar US$3.700 yang menempatkan
Indonesia sebagai salah satu negara berpendapatan rendah berdasarkan
kriteria Bank Dunia tersebut.

C. *Perbandingan Pendapatan Nasional dengan Negara Lain*

              Adanya kenaikan dalam pendapatan nasional maupun pendapatan per kapita
biasanya dipakai sebagai indikator keberhasilan pembangunan suatu
negara. Baik PDB maupun pendapatan per kapita sebenarnya bukan merupakan
ukuran yang ideal. Michael P. Todaro, seorang profesor ekonomi dari
Universitas New York menyatakan bahwa pendapatan nasional maupun
pendapatan per kapita merupakan indeks kesejahteraan dan pembangunan
yang bias. Pendapatan per kapita misalnya, hanya merupakan konsep
rata-rata, karena sama sekali tidak memberi indikasi bagaimana
pendapatan nasional sebuah negara dibagikan kepada masyarakat secara
keseluruhan. Dengan kata lain, baik pendapatan nasional maupun
pendapatan per kapita tidak memiliki pengaruh apapun terhadap tingkat
kesejahteraan masyarakat.

              Walaupun demikian, kenaikan dalam pendapatan nasional maupun pendapatan
per kapita tetap merupakan unsur penting dalam setiap program
pembangunan dalam usaha meningkatkan taraf hidup rakyat. Kenaikan
pendapatan per kapita dan tingginya kesejahteraan rakyat bukan merupakan
tujuan pembangunan yang harus dipisahkan, karena keduanya bisa
diwujudkan secara bersama-sama. Strategi pembangunan yang memadukan
antara pertumbuhan dan pemerataan dalam distribusi pendapatan (redistribution with growth) pernah direkomendasikan oleh Bank Dunia pada era 1970-an terhadap negara-negara sedang berkembang.

              Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi (antara 7%-8% per tahun)
dan rata-rata pendapatan per kapita yang meningkat setiap tahun.
Indonesia pada masa Orde Baru pernah diprediksikan sebagai salah satu
calon negara industri baru. Akan tetapi, akibat krisis ekonomi sejak
pertengahan tahun 1997 kondisi perekonomian Indonesia terus memburuk dan
mengalami kemunduran.

              Sebagai perbandingan, Tabel 6. dan Tabel 7. menjelaskan perkembangan
pendapatan nasional dan pendapatan per kapita Indonesia dan beberapa
negara di kawasan Asia lainnya, sebelum dan pada masa krisis ekonomi.

Tabel 6. PDB Indonesia dan Beberapa Negara Asia

 Tabel 7. Pendapatan per Kapita Indonesia dan Beberapa Negara di Asia

http://perpustakaancyber.blogspot.com/2013/05/rumus-perhitungan-pendapatan-nasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar