Kamis, 20 Juni 2013

BAB 1 : UANG


A. Pengertian uang
                 Saat sekarang ini masyarakat dalam melakukan transaksi lebih cenderung menggunakan uang, walaupun belum seluruh daerah di wilayah Indonesia masyarakatnya melakukan transaksi dengan menggunakan uang.
                 Pada awal mulanya masyarakat lebih mengenal sistem barter ketika mereka melakukan transaksi, namun dalam pelaksanaannya sehari-hari ternyata masyarakat banyak menemui kendala pada saat mereka menggunakan sistem barter.

Berikut beberapa kendala yang sering dialami sistem barter dalam melakukan transaksi antara lain (Kasmir, 2001);
  1. Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
  2. Sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan
  3. Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yang dimiliki atau sebaliknya.
  4. Sulit untuk menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keinginan.Artinya untuk memperoleh barang yang diinginkan memerlukan waktu yang terkadang relatif lama.
                 Pengertian uang  adalah sesuatu yang diterima secara umum oleh masyarakat sebagai alat pembayaran disuatu wilayah tertentu dari transaksi ekonomi yangdilakukan untuk pembelian barang atau jasa atau untuk pembayaran hutang.Uangdikatakan sebagai alat pembayaran disuatu wilayah tertentu, karena uang terbagi ataskawasan.Dimana suatu mata uang hanya dapat dipakai didaerah tertentu saja dan tidak dapat dipakai di luar kawasan tersebut namun ada juga uang yang dapat dipakaidi luar dari kawasan yang menerbitkannya.Uang merupakan sesuatu yang tidak dapat terlepas dari kehidupan masyarakatsaat ini karena uang memegang peranan yang sangat penting untuk jalannya roda perekonomian.Bahkan jumlah uang yang beredar dimasyarakat dapat menjadi patokan dimana kita dapat melihat seberapa kuat perekonomian di suatu negara.

B. Kriteria Uang
                 Ada beberapa syarat yang harus dimiliki agar sesuatu dapat dikatakan sah sebagai alat pembayaran dalam bertransaksi oleh masyarakat.
Adapun beberapa syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut (Iswandono SP, 1994):

1. Diterima secara umum dan mudah dikenali
Sesuatu dapat berfungsi sebagai uang apabila sesuatu tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk tukar menukar produk yang diterima secara umum dan mudah dikenali.Di samping itu, sesuatu tersebut dapat pula berfungsi sebagai satuan pengukur nilai, standar atau ukuran pembayaran masa depan, alat penimbun kekayaan atau daya beli, dan sebagai suatu komoditi yang diperdagangkan yang diterima dan mudah dikenali secara umum.

2. Nilai yang stabil
Nilai uang yang relatif stabil akan memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi,terutama apabila uang digunakan sebagai alat penimbun kekayaan. Apabila nilai uang sangat berfluktuatif, pelaku ekonomi akan mencari bentuk alternatif kekayaan lain yang nilainya lebih stabil.

3. Penawarannya elastis
Kegiatan perekonomian antar pelaku ekonomi akan menimbulkan permintaan uang sebagai alat transaksi. Oleh karena itu, kegiatan perekonomian yang semakin besar akan membutuhkan alat transaksi yang semakin banyak pula jumlahnya. Apabila Bank Sentral sebagai pencipta uang tunggal tidak mampu memenuhi kenaikan permintaan uang akibat kegiatan perekonomian yang semakin besar maka kegiatan perekonomian akan mengalami kemacetan.
                 Demikian sebaliknya, apabila kegiatan perekonomian mengalami penurunan maka permintaan uang untuk transaksi akan menurun pula sehingga Bank Sentral harus melakukan suatu tindakan untuk mengurangi jumlah uang beredar. Dengan demikian, elasticity of supply uang ditunjukkan dari kemampuan Bank Sentral dalam memenuhi permintaan uang dari para pelaku ekonomi.

4. Mudah dibawa-bawa kemana-mana
Kelemahan sistem pembayaran barter antara lain tidak praktisnya barang yang
digunakan sebagai alat tukar menukar. Kelemahan itu diatasi dengan munculnya
sistem pembayaran uang, yaitu menggunakan uang sebagai alat tukar menukar
karena bersifat praktis mudah dibawa dalam aktivitas keseharian.

5. Tidak mudah rusak atau awet
Sesuatu disebut uang apabila secara fisik awet, tidak cepat rusak, atau robek
karena akan mempengaruhi nilai uang dalam fungsinya sebagai alat tukar
menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar
menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar
menukar karena sudah digantikan dengan uang seri yang lebih baru tetapi secara
fisik masih awet dan bagus akan memiliki nilai ayng lebih mahal. Sebagai contoh,
seri mata uang Rp 15.000.000 sampai dengan Rp 20.000.000

6. Mudah dipecah dalam satuan kecil
Antar pelaku ekonomi akan melakukan kegiatan perekonomian dalam berbagai
nilai transaksi. Variasi nilai transaksi akan membutuhkan variasi nilai uang, yaitu
dari uang bernilai rendah sampai tinggi. Nilai transaksi yang berjumlah cukup
besar seharusnya menggunakan nilai uang yang berjumlah besar pula, demikian
sebaliknya. Sebagai contoh, di Indonesia dijumpai Rp 100; Rp 500; Rp 1.000; Rp
10.000; Rp20.000; Rp 50.000; Rp 100.000.

C. Fungsi Uang
Selain dikenal sebagai alat tukar ternyata uang memiliki fungsi lain yang lebih
luas yang dalam perkembangannya ternyata memang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat untuk melakukan berbagai macam kepentingan didalam kehidupannya
sehari-hari. Fungsi-fungsi dari uang secara umum yang ada dewasa ini adalah sebagai
berikut :
1. Alat tukat menukar
Fungsi uang adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pertukaran
dimana dapat digunakan untuk melakukan pembayaran terhadap pembelian
barang atau jasa atau penerimaan uang karena telah terjadi penjualan terhadap
suatu barang atau jasa.

2. Satuan hitung
Berfungsi untuk membantu masyarakat dalam menentukan dan menunjukkan
nilai suatu barang atau jasa secara mudah. Sebagai contoh harga motor Honda
kharisma dengan rem cakram harganya sebesar Rp 13.000.000 sedangkan motor
Honda Suprafit harganya sebesar Rp 9.700.000. Dengan fungsi uang sebagai
satuan hitung kita dapat melihat perbedaan harga dari dua motor yang berbeda
jenis.

3. Penimbun kekayaan
Dengan adanya uang seseorang dapat menyimpan sejumlah uang tanpa harus
cemas bahwa uang tersebut akan busuk ataupun rusak. Karena uang telah didesain
sedemikan rupa agar dapat tahan lama, sehingga masyarakat dapat menjadikan
uang sebagai alat penimbun kekayaan. Sedangkan uang yang disimpan dapat
berupa uang tunai ataupun dapat disimpan dengan cara ditabung sebagai motif
berjaga-jaga, dengan begitu ada manfaat lain yang diperoleh yaitu bunga sebagai
balas jasa.

4. Standar pencicilan Hutang
Dengan adanya uang, masyarakat juga menjadi terbantu dalam hal untuk
mempermudah dalam standar pencicilan hutang secara benar dan tepat baik
secara tunai maupun secara angsuran, dan dengan adanya uang seseorang dapat
dengan lebih mudah menghitung hutang piutang yang harus dibayar atau diterima
untuk masa sekarang ataupun yang akan diterima pada masa yang akan datang.

D. Jenis-jenis Uang
Uang dikelompokkan kedalam beberapa beberapa jenis berdasarkan maksud
dan tujuan penggunaannya sesuai dengan keperluan berbagai pihak yang
membutuhkan. Jenis-jenis uang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman
baik perkembangan nilai intrinsiknya, nominalnya maupun fungsi uang itu sendiri.
Jenis-jenis uang yang dapat dilihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut
(Kasmir, 2004, hal 18-20):

1. Berdasarkan bahan
                 Jika dilihat dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari 2 macam yaitu :
a. Uang logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam,baik dari almunium, kupronikel, bronze,emas. Perak, atau perunggu dan bahan lainnya. Biasanya uang yang terbuat dari logam dengan nominal yang kecil. Di Indonesia uang logam terdiri dari pecahan Rp 50, Rp 100, Rp 500,
Rp 1.000

b. Uang kertas, merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari kertas yang berkualitas tinggi, yaitu tahan terhadap air, tidak mudah robek atau luntur. Pecahan uang kertas di Indonesia adalah dimulai dari Rp 1.000, Rp 5.000, Rp10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000.

2. Berdasarkan nilai
                 Jenis uang ini dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, apakah nilai intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut).

                 Uang jenis ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu :
a. Bernilai penuh (full bodied money)
merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya,sebagai contoh, uang logam dimana nilai bahan untuk membuat uang tersebutsama dengan nominal yang tertulis di uang.

b. Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money)
Merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang jenis ini sering disebut uang bertanda. Kadangkala nilai intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominal yang terkandung di dalamnya.

3. Berdasarkan lembaga
                 Berdasarkan lembaga maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang.

                 Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga terdiri dari :

a. Uang kartal
merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral baik uang logam maupun uang kertas.

b. Uang giral
Merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek, bilyet giro,traveler cheque dan credit card.

4. Berdasarkan kawasan
                 Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalam satu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah.
                
                 Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :
 a. Uang lokal
                 Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti rupiah hanya
berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku di Malaysia.

b. Uang regional
                 Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang
local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal eropa
yaitu EURO.

c. Uang Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti US Dollar dan menjadi
standar pembayaran internasional.

2 komentar: